SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Curanmor (lensaindonesia.com)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pemua berinisial DRW alias Andrian alias Rian, 24, dibekuk aparat kepolisian Polsek Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah, itu ditangkap karena menggondol sepeda motor teman kencannya yang baru dikenal lewat aplikasi pencarian jodoh.

Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari, mengatakan tersangka Rian ditangkap di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 20 September 2022 atau dua hari setelah tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Tersangka saat ini ditahan di Polske Kretek atas kasus penipuan dan penggelapan,” kata dia di Mapolsek Kretek, Selasa (4/10/2022).

Yosephine mengatakan kasus penipuan dan penggelapan itu bermula saat Rian berkenalan dengan korban bernama Wulan, 20, pelajar asal Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 5 September 2022 melalui aplikasi cari jodoh Litmatch.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kawanan Kera Ekor Panjang Serang Kebun Buah Mangunan & Lahan Warga di Bantul

Setelah saling berkenalan, tersangka dan korban melanjutkan hubungan melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Lantaran semakin dekat, setiap dua hari sekali keduanya berkomunikasi melalui pesan WA maupun video call.

Hingga akhirnya pada 17 September, tersangka Rian datang ke Jogja dengan tujuan ingin bertemu korban. Setibanya di Terminal Giwangan Jogja, korban menjemputnya.

Pasangan muda-mudi ini kemudian berwisata ke Pantai Parangtritis, Malioboro, hingga di Alun-alun Kidul sampai malam hari. Setelah pertemuan pertama ini, tersangka pun berpamitan pulang. Tersangka diantar korban ke Terminal Giwangan.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Yogyakarta

Keesokan harinya atau 18 September, tersangka menghubungi korban dan ingin bertemu lagi. Korban kemudian menjemput tersangka lagi di Terminal Giwangan sekitar pukul 09.00  WIB.

Selanjutnya, dengan naik motor korban, keduanya menuju ke Pantai Parangtritis. Setelah berbincang di salah satu warung kopi, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk membeli baju.

“Di tengah obrolan tersangka mengaku ingin berenang namun tidak bawa baju ganti. Tersangka izin membeli celana dengan membawa motor korban,” papar Yosephine.

Tersangka pun pergi dengan sepeda motor korban. Setelah lama ditunggu, ternyata tersangka tidak kunjung kembali.

Korban pun menelepon tersangka. Saat itu, tersangka bilang mampir membeli rokok di minimarket.

Baca Juga: Lampu & Layar Panggung Dimatikan saat Westlife Konser di Prambanan,Ini sebabnya

Setelah ditunggu cukup lama, tersangka tidak juga muncul. Korban menghubungi nomor telepon tersangka lagi. Tetapi nomor telepon milik tersangka ternyata sudha tidak aktif.

“Ternyata tersangka membawa motor milik korban tanpa seizin dan tidak dikembalikan,” katanya.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Kretek pada 19 September 2022.  Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersanga ada di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Polisi kemudian mengejar ke Grobogan. Namun, ternyata tersangka sudah melarikan diri ke Indramayu dan akhirnya ditangkap di Indramayu, Jawa Barat pada 20 September.

Selain menangkap tersangka Rian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat Warna hitam tahun 2020 milik korban, satu baju, sepasang sepatu dan satu buah charger handphone milik tersangka.

Baca Juga: Komentar Nirempati Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Ditahan 21 Hari

“Tersangka terjerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan  sebagaimana  dimaksud dalam pasal 378 KUHP  dan atau 372  KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas  Yoshephine.

Sementara itu tersangka Rian mengaku nekat membawa motor teman kencannya yang baru dikenal lewat aplikasi itu karena kepepet.

“Rencananya motor mau dijual untuk bayar utang,” kata Rian.



Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Baru Kenalan dengan Pacar lewat Aplikasi Jodoh, Gadis di Bantul Kehilangan Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya