SOLOPOS.COM - Aksi diam bentuk solidaritas pelajar di Tugu Jogja, yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Jogja atas peristiwa klitih dan kekerasan antar pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu, Minggu (18/12/2016). ( Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Kenakalan remaja yang memawa sajam diproses secara hukum

Harianjogja.com, SLEMAN — Proses hukum dua pelaku klithih dari 11 pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian Sektor Bulaksumur berlanjut. Satu pelaku klithih bernama Ardi, 19,  warga Pakem pemilik tongkat bisbol yang dimodifikasi dengan besi serta YDS, 16, warga Ngaglik pemilik gir yang memodifikasi tali terancam akan dijerat undang undang darurat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : KENAKALAN REMAJA : Proses Hukum Pelaku Klithih Berlanjut dari 11 Pelaku

Kapolsek Bulaksumur Kompol Suhardi menyampaikan dua dari 11 orang tersebut terbukti membawa senjata yang dimodifikasi. Meski belum memakan korban, keduanya terancam pasal 2 ayat 1UU Darurat no 12/1951atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun.

Sementara bagi sembilan pelaku lainnya yang sudah dilakukan penahanan selama 1×24 jam saat ini sudah dipulangkan. Sebelum dilepas dengan dijemput oleh orang tua mereka harus membuat surat pernyataan serta mendapatkan arahan dari binmas, kemudian bagi pelaku yang masih berstatus pelajar dibuatkan pula surat kepada pihak sekolah supaya mendapatkan pengawasan saat anak berada di lingkungan sekolah.

” Untuk barang bukti senjata dan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya 11 remaja tersebut ditangkap petugas saat hendak melakukan aksi klithih di daerah Manggungsari, Depok, Sleman, Selasa (27/12/2016) dinihari pukul 02.00WIB. Penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga sekitar.

Warga yang resah dan curiga melihat gerombolan karena beberapa anak terlihat sudah mondar-mandir melewati jalanan sekitar rumah warga segera melaporkan kejadian kepada petugas.

“Mendapat laporan dari warga kami segera menindak dengan mendatangi lokasi. Sebelumnya kami berkordinasi dengan warga untuk mengepung para pelaku,” katanya

Kepada penyidik, pelaku menyebut aksi klithih yang mereka lakukan merupakan aksi balas dendam dari pelaku lainnya yang pernah menjadi korban. Dari keterangan mereka, salah satu temannya pernah menjadi korban klithih di daerah pakem. Dari penelusurusan gerombolan tersebut diketahui, pelaku yang menyerang di Pakem adalah warga Prambanan.

“Mereka akan balas dendam kesana daerah Prambanan, tapi sebelum berangkat mereka kami tangkap,”tegas Suhardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya