SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kenakalan pelajar kali ini berhasil diredam sebelum beraksi.

Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja menangkap 30 pelajar setingkat SMA dari berbagai sekolah di Kota Jogja, Sabtu (26/11/2016) malam. Mereka ditangkap di kawasan Pasar Ngasem, Patehan, Kraton, Kota Jogja karena nongkrong dengan membawa senjata tajam.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Akbar Bantilan menjelaskan, puluhan pelajar itu diketahui nongkrong hingga jelang tengah malam. Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli di sekitar Pasar Ngasem. Keberadaan pemuda nongkrong dengan tujuan tidak jelas memang menjadi perhatian Polresta Jogja karena seringkali menimbulkan tindakan melawan lainnya seperti tawuran dan kekerasan jalanan lainnya.

“Petugas patroli mendapati mereka nongkrong, kami datangi,” ungkapnya, Minggu (27/11/2016).

Saat didatangi petugas, para pelajar itu justru berupaya melarikan diri. Petugas kepolisian pun menangkap mereka dengan jumlah mencapai 30 pelajar dari berbagai sekolah.

Ketika digeledah, dari 30 pelajar itu, sebanyak lima pelajar di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Mereka seluruhnya digelandang ke Mapolresta Jogja untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, dari lima pelajar yang membawa sajam, tiga di antaranya memenuhi unsur pidana.

Sedangkan 27 pelajar lainnya diberikan pembinaan dengan menghadirkan pihak sekolah dan orangtua.

“Untuk tiga pelajar [membawa sajam] itu kami lanjutkan proses hukumnya. Tetapi tidak ditahan karena masih di bawah umur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya