SOLOPOS.COM - Aksi demo komunitas Prasojo atas rencana kenaikan harga tiket KA Solo-Jogja di Griya SOLOPOS, Jumat (29/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Aksi demo komunitas Prasojo atas rencana kenaikan harga tiket KA Solo-Jogja di Griya SOLOPOS, Jumat (29/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SOLO — Belasan orang perwakilan Komunitas Penglajo Solo-Jogja (Prasojo) menolak rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikan tarif KA ber-AC dari Rp20.000/orang menjadi Rp22.000/orang. Kebijakan kenaikan tarif KA tujuan Solo-Jogja itu akan diterapkan per Senin (1/4/2013) mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menuntut tarif KA tujuan Solo-Jogja dikembalikan ke tarif semula, yakni Rp10.000/orang. Selain itu, mereka juga mendesak PT KAI memberlakukan kartu tiket berlangganan (KTB) dan memberlakukan subsidi bagi penumpang. Keluhan para penglajo Solo-Jogja itu disampaikan dengan membawa sejumlah poster ke Griya SOLOPOS, Jumat (29/3/2013) malam.

Rombongan warga Solo dan Jogja yang dipimpin Toto Darmawan itu diterima Redaktur Pelaksana HU SOLOPOS, Anton Wahyu Prihartono dan redaktur, Astrid PWD serta Danang Nur Ihsan.

“Kami sudah berulang kali mengadu ke pemerintah, terutama ke DPRD [provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)] dan Gubernur. Namun, hingga kini belum ada kepastian tentang tuntutan kami. Dengan tarif Rp20.000/orang saja kami sudah keberatan, apalagi dinaikan lagi menjadi Rp22.000/orang,” keluh salah seorang perwakilan Komunitas Prasojo, Adi Kurniawan, saat berdialog dengan awak HU SOLOPOS.

Menurut dia, Jakarta sebagai kota besar saja bisa menerapkan tarif KA pro rakyat, yakni Rp8.000/orang. Tapi, KA tujuan Solo-Jogja, kata dia, tarifnya justru melangit. Ada dua KA yang beroperasi tujuan Solo-Jogja atau sebaliknya, yakni KA Prameks dan KA Sriwedari. PT KAI memasang tarif KA Prameks hanya Rp10.000/orang karena tanpa fasilitas pendingin udara (AC). Sementara, tarif KA Sriwedari dibanderol Rp20.000/orang dan akan naik Rp22.000/orang per Senin besok.

Adi juga mengeluhkan tidak adanya subsidi bagi penumpang KA di wilayah Daerah Operasi (Daop) VI. Padahal di wilayah Daop lain, sambung dia, subdidi pemerintah masih diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Krisna Abdi, anggota Komunitas Prasojo lainnya, menambahkan pihak Daop VI tak bisa memberi penjelasan tentang rencana kenaikan tarif itu saat pertemuan di DPRD Provinsi DIY beberapa waktu lalu.

“Pokoknya kenaikan tarif itu keputusan dari pusat. Termasuk pembatasan kuota penumpang juga keputusan dari pusat. Artinya tak ada keberpihakan kepada kami,” ujarnya yang diamini belasan anggota Komunitas Prasojo lainnya.

Anggota lainnya, Wisnu Aji, membeberkan pengeluaran mereka per bulan. Dengan perhitungan biaya transportasi Solo-Joga dengan KA, mereka harus mengeluarkan uang Rp40.000/hari. Mereka bisa menghabiskan biaya transportasi sampai Rp960.000/bulan. Padahal gaji mereka di bawah Rp1,5 juta/bulan. Rata-rata mereka merupakan pegawai swasta dengan berbagai profesi.

Mereka berencana melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib, termasuk rencana melakukan aksi. Jalan lobi-lobi ke sejumlah lembaga terkait pun sudah ditempuh, tapi hasilnya belum memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya