SOLOPOS.COM - Agung Laksono (JIBI/Solopos/Antara)

Menko Kesra Agung Laksono (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Pemerintah menganggarkan dana bantuan tunai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi Rp150.000 per orang yang akan diberikan selama 4 bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan dana tersebut akan dianggarkan RAPBN-P 2013 dalam pos bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dengan nilai sekitar Rp13 triliun.

“[Jadi] Rp150.000, [diberikan selama] 4 bulan karena kekuatan [anggaran] cuma segitu,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN-2013 di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2013).

Pemerintah akan memberikan BLSM bagi 15,5 juta rumah tangga berpenghasilan rendah atau 62—65 juta orang yang sebanding dengan 30% jumlah penduduk Indonesia.

Agung menjelaskan penerima BLSM adalah masyarakat yang digolongkan BPS sebagai penduduk sangat miskin, miskin dan rentan miskin dengan penghasilan US$1—2 per hari.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pembahasan RAPBN-P 2013 harus dilakukan secepatnya untuk menghindari ketidakpastian berlangsung terlalu lama.

“Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan pimpinan DPR dan pemerintah akan bertemu dengan [anggota DPR]. Pembahasan APBN-P ini akan dilakukan dengan cepat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya