JAKARTA — Pemerintah menganggarkan dana bantuan tunai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi Rp150.000 per orang yang akan diberikan selama 4 bulan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan dana tersebut akan dianggarkan RAPBN-P 2013 dalam pos bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dengan nilai sekitar Rp13 triliun.
“[Jadi] Rp150.000, [diberikan selama] 4 bulan karena kekuatan [anggaran] cuma segitu,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN-2013 di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2013).
Pemerintah akan memberikan BLSM bagi 15,5 juta rumah tangga berpenghasilan rendah atau 62—65 juta orang yang sebanding dengan 30% jumlah penduduk Indonesia.
Agung menjelaskan penerima BLSM adalah masyarakat yang digolongkan BPS sebagai penduduk sangat miskin, miskin dan rentan miskin dengan penghasilan US$1—2 per hari.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pembahasan RAPBN-P 2013 harus dilakukan secepatnya untuk menghindari ketidakpastian berlangsung terlalu lama.
“Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan pimpinan DPR dan pemerintah akan bertemu dengan [anggota DPR]. Pembahasan APBN-P ini akan dilakukan dengan cepat,” katanya.