SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kalangan DPRD Solo beda pendapat menanggapi sikap Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), yang menolak Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menilai pemerintah daerah semestinya mengikuti segala kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Walikota, lanjut dia, seharusnya ikut menyosiasialisasikan BLSM bukan menolak kebijakan tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pemerintah daerah itu harus patuh karena sebagai bagian dari sistem pemerintah pusat. Justru, walikota itu semestinya ikut menyosialisasikan BLSM dan raskin,” ungkapnya saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Rabu (19/6/2013).

Supriyanto menuturkan kinerja walikota tak bisa menyimpang dari kebijakan pemerintah pusat lantaran tugas-tugas mereka sudah diatur melalui undang-undang. “Itu kan bantuan untuk masyarakat. Soal nanti sikap walikota tidak mau menyalurkan, ya biar masyarakat saja yang menilai,” katanya.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan walikota jangan mencari sensasi di saat pemerintah pusat merencanakan menyalurkan BLSM sebagai imbas kenaikan harga BBM. Pihaknya meminta walikota bisa menempatkan diri.

“Walikota jangan cari sensasi. Semestinya walikota mendorong program tersebut karena dia kan kepanjangan tangan dari pusat. Jangan mementingkan urusan golongan dalam hal ini parpol,” tegas dia.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan agar penyaluran BLSM tak seperti sejumlah bantuan dari pemerintah pusat yang sering bermasalah, pihaknya meminta pemkot bisa bertindak cepat dengan ikut mengawal proses penyaluran.

“Perlu diawasi penyalurannya diambil tindakan cepat melakukan sosialiasi. Jangan sampai ada penyelewenagan,” ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi, mendukung sikap walikota. Pasalnya, bantuan yang digulirkan oleh pemerintah pusat sering bermasalah. “Kita sudah pernah mengalami Jamkesmas dan dulu pernah ada BLT [Bantuan Langsung Tunai]. Yang BLT itu sampai ada Pak RT dan Pak Lurah yang sampai tidak berani pulang karena pendataan. Padahal yang melakukan pendataan kan BPS,” urai dia.

Sementara itu, walikota menegaskan pihaknya menolak menyalurkan BLSM. “Cara menyalurkan bagaimana indikatornya apa yang menerima BLSM itu? Kalau saya diberi juklak juknisnya nah itu baru. Ini [BLSM] kan semua sudah dibuat dari pusat, kok kami yang harus menanggung risiko,” tegasnya.

Rudy mengakui persoalan loyalitas pemerintah daerah kepada pemerintah pusat hukumnya wajib. Rudy menerangkan persoalan penyaluran BLSM semestinya menjadi tanggung jawab PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya