JOGJA-Rencana pemberlakuan dua harga bensin premium membuat pemerintah daerah gusar. Tak terkecuali Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Jumat (26/4) mengatakan bahwa rencana kebijakan tersebut harus dipastikan secepatnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Belum ada keputusannya kan kita belum bisa melangkah. Namun Pemda DIY tentunya sudah memetakan kebutuhan BBM Subsidi tersebut baik kuota maupun persebarannya. Sementara mekanisme tentunya akan disesuaikan setelah ada kebijakan dari pusat,” ujarnya, Jumat(26/4).
Sementara itu apabila jadi dilaksanakan sebaiknya bagi penerima subsidi BBM seharga Rp 4.500 per liter disalurkan khusus yang tidak harus melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Jika harganya beda, apa tidak bisa di jatah saja, misalkan untuk kendaraan umum, plat kuning, nelayan dan lain-lain, bisa pakai jerigen atau pakai drum, tidak mesti harus di SPBU,” katanya.
Sebab, menurutnya jika ada ada dua SPBU yang berbeda di khawatirkan justru akan menimbulkan masalah dan konflik sosial di masyarakat.