KLATEN--Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan fisik maupun pengadaan barang dan jasa Pemkab Klaten terancam mundur menyusul rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sri Sumanta saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (16/3), mengatakan kenaikan BBM akan diikuti kenaikan harga material bangunan maupun komoditas lain.
Padahal, penentuan besaran anggaran proyek pembangunan fisik maupun pengadaan barang dilakukan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 yang menggunakan standardisasi harga lama.
“Kalau menggunakan standardisasi harga lama otomatis harganya akan berubah naik. Padahal kegiatan itu sudah mau dilelangkan. Kasihan pemenang lelang jika harus menggunakan standardisasi harga lama untuk membeli barang,” ujar Sri Sumanta.
Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Hukum dan Politik yang menjadi mantan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan, Syahruna mengungkapkan hal senada. Menurutnya, desain ulang rencana proyek pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa mutlak perlu dilakukan demi terselenggaranya proyek.
“Kalau harga material naik, proyek pembangunan fisik berupa jalan masih bisa dilakukan namun dengan pengurangan volume. Tetapi, untuk pembangunan gedung dan jembatan tentu sulit jika harus mengurangi volume,” kata dia.