SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pembagian Bantuan JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Pembagian Bantuan
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Kecamatan Gedongtengen sudah meminta warganya untuk tidak mewakilkan kepada orang lain saat melakukan pengambilan Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Besar Jogja pada Sabtu (22/6/2013) dan Senin (24/6/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), warga sebaiknya tidak mewakilkan. Kecuali ada alasan yang sangat mendesak seperti sakit,” kata Camat Gedongtengen Antariksa Agus Purnama di Jogja, Jumat (.

Jika warga yang bersangkutan terpaksa mewakilkan pengambilan bantuan langsung sementara masyarakat, maka warga yang mengambil harus membawa surat rekomendasi dari kelurahan setempat.

“Pencairan bantuan langsung sementara masyarakat untuk Kecamatan Gedongtengen diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selain membawa kartu perlindungan sosial (KPS) yang sudah diterima, warga yang akan melakukan pencairan BLSM juga diminta membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM).

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke wilayah melalui rukun warga (RW) tentang mekanisme pengambilan bantuan langsung sementara masyarakat ke warga, dan di mana harus mengambil bantuan itu,” tuturnya.

Sebanyak 1.091 warga Kecamatan Gedongtengen Jogja memperoleh kesempatan pertama dari sebanyak 288.391 total penerima di DIY untuk mencairkan bantuan langsung sementara masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Jumlah penerima bantuan langsung sementara masyarakat di Kecamatan Gedongtengen terdiri dari 190 penerima untuk Kelurahan Sosromenduran dan 901 penerima untuk Kelurahan Pringgokusuman.

Antariksa mengatakan, jumlah penerima bantuan langsung sementara masyarakat tersebut sama dengan jumlah penerima beras untuk masyarakat miskin. Namun demikian, ia tidak dapat memastikan apakah nama dan alamat penerima kedua bantuan itu sama.

“Kami tidak memiliki data penerima bantuan langsung sementara masyarakat karena KPS langsung didistribusikan ke warga tanpa melalui pemerintah di wilayah. Nanti setelah ada datanya, akan kami bandingkan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sosromenduran Hery Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak memiliki data penerima bantuan langsung masyarakat.

“Jumlah penerimanya disebut sama dengan penerima raskin. Selama ini, penyaluran raskin berjalan dengan lancar dan tidak ada keluhan atau aduan dari warga,” katanya.

Karenanya, ia pun berharap proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada keluhan dari warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya