SOLOPOS.COM - Foto Mobil Tangki Pertamina (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto Mobil Tangki Pertamina
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

BANTUL-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, mengharapkan pemerintah pusat menambah kuota bahan bakar minyak bersubsidi untuk daerah ini menyusul rencana kenaikan harga BBM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Harga naik atau tidak kalau pusat tidak menambah kuota, tetap saja terjadi antrean kendaraan panjang dan ini akan menjadi gejolak lagi,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto di Bantul, Selasa (30/4).

Menurut dia, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sebesar Rp6.500 per liter oleh pemerintah pusat ditanggapi positif, akan tetapi akan lebih baik jika kuota BBM ditambah untuk mengendalikan kebutuhan BBM.

Ia menyebutkan, Bantul mendapat kuota premium sebanyak 118.000 kiloliter tiap tahun dengan asumsi konsumsi sebanyak 9.000 kiloliter per bulan, sedangkan solar mendapatkan 28.800 kiloliter dengan asumsi tiap bulan 2.400 kiloliter.

Padahal, kata dia kebutuhan konsumsi BBM jenis premium dan solar untuk seluruh pengguna kendaraan hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bantul lebih dari kuota yang ditentukan.

“Kebutuhan solar dan premium sudah over kuota, peningkatan premium sekitar lima persen diatas kuota dan solar mencapai 10 persen diatas kuota, artinya yang dibutuhkan adalah penambahan kuota meski harga naik atau tidak,” katanya.

Menurut dia, dengan kuota yang sama dihargai berapapun tetap akan terbatas sehingga membutuhkan pengendalian, karena idealnya, kebutuhan premium dalam satu tahun di Bantul sejumlah 138.000 kiloliter dan solar 35.000 kiloliter.

Sementara itu, kata dia hingga triwulan pertama 2013, kuota bulanan konsumsi BBM bersubsidi di Bantul sudah melebihi kuota, sehingga pengendalian perlu dilakukan supaya kuota BBM bisa sampai akhir tahun.

“Secara prinsip, tugas di daerah mengamankan semua kebijakan pusat dan membuat kondisi di daerah tidak kacau. Kalau pidato SBY arahannya ke satu harga yakni Rp6.500 berarti kita memang mengamankan yang satu harga saja,” katanya.

Meski demikian, jika ada perubahan harga, pihaknya tetap memperlakukan konsumen sama seperti sebelumnya mobil dinas wajib pakai nonsubsidi sementara BBM bersubsidi diprioritaskan untuk UKM pertanian, perikanan, perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya