SOLOPOS.COM - Pameran kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA—Program perlindungan sebagai dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum menyentuh sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah diharapkan memberi kompensasi khusus bagi UMKM sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Jika tidak, dikhawatirkan kenaikan bahan baku sebagai multiplier effect alias efek berantai kenaikan harga BBM dapat memukul sektor UMKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi upaya apa yang akan dilakukan pemerintah melindungi UMKM. Program yang dicanangkan pemerintah belum terjawab,” ujar Ketua Paguyuban Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmosutedjo, Rabu (26/11/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Prasetyo menegaskan, kenaikan harga BBM jelas berdampak pada biaya produksi dan operasional UMKM. Secara matematis, dia belum bisa menghitung kenaikan ongkos produksi UMKM dengan alasan kenaikan harga BBM baru beberapa hari.

Namun, untuk jangka panjang pihaknya mendesak agar pemerintah memberikan kompensasi khusus bagi UMKM untuk meminimalisasi dampak terburuk yang muncul.

Kompensasi yang dimaksud seperti kemudahaan mengakses kredit ke dunia perbankan. Selain persoalan syarat agunan, dia menilai, suku bunga tinggi dinilai masih menghambat.

Apalagi, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 7,75%. Kondisi tersebut akan tambah menyulitkan UMKM mengakses perbankan.

“Memang ada kredit usaha rakyat [KUR], tapi di lapangan perbankan masih mewajibkan adanya agunan. Akibatnya, banyak yang akan kembali meminjam ke rentenir,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya