SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen yang direncanakan pemerintah mulai dibayarkan di tahun 2012 ternyata bakal membebani APBD Grobogan di tahun 2012.

“Memang bisa membebani APBD 2012 jika Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima dari pemerintah pusat tidak ada kenaikan. Untuk DAU yang diterima Grobogan tahun 2011 senilai Rp 669.380.100.000 jika tahun 2012 tetap nilainya, tentu akan membebani APBD, karena sebagian besar akan tersedot untuk belanja pegawai,” terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Grobogan Dr Ir HM Sumarsono MSi, Jumat (19/8/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dijelaskan APBD Grobogan 2011 Rp 1.068.528.710.000. Dari jumlah tersebut, Rp 628.985.122.710 untuk belanja pegawai yang jumlahnya 11.615 PNS, sisanya untuk pembangunan.

Dengan adanya kenaikan gaji PNS 10 persen di tahun 2012 maka Pemkab Grobogan akan menammbah anggaran sekitar Rp 38,9 miliar dari jumlah gaji pokok pegawai yang ada senilai Rp 389.321.048.900.

“Sehingga jika DAU tahun 2012 tidak meningkat, maka anggaran akan tersedot untuk belanja pegawai. Sedang dana pembangunan akan terkurangi,” jelas Sumarsono.

Apalagi lanjutnya, setiap tahun penetapan APBD Grobogan selalu mengalami defisit. Tahun 2010, APBD mengalami defisit Rp 49,9 miliar. Kemudian tahun 2011, APBD juga mengalami defisit sekitar 84 miliar.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya