SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kenaikan gaji kru Trans Jogja disepakati pada rapat Paripurna Perubahan Kerja Sama Keempat Pemda dengan PT Jogja Tugu Trans di DPRD DIY, Senin (5/5/2014) malam. Meski begitu, Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans (JTT) Bambang Sugiharto mengaku belum bisa bersikap.

Alasannya, belum menerima perubahan perjanjian biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja secara resmi sehingga belum dapat menghitungnya dengan keuntungan perusahaan. “Setuju atau enggak, kami itung dulu,” kata dia, Selasa (6/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lagi pula, katanya, selama pembahasan dari Februari hingga Mei, pihaknya tak banyak dilibatkan untuk menghitung BOK. Ia mengaku hanya diajak membahasnya sekali, kemudian setelahnya tidak sama sekali.

Namun, menurut Kepala Dinas Perhubungan DIY Budi Antono, PT JTT harus sudah melaksanakan begitu perubahan perjanjian itu disahkan. “PT JTT sudah mengikuti proses pembahasan, sehingga harus melaksanakannya,” tandasnya.

Berdasarkan perubahan perjanjian itu, gaji kru naik melebihi dari yang diusulkan, namun tidak untuk uang perjalanan dinas sebesar Rp40.000/hari yang hanya disetujui separuhnya.

Semula gaji pramudi itu diusulkan 1,4 kali upah minimun regional, namun kemudian justru disetujui dua kali lipat Upah Minimum Kota Jogja yang sebesar Rp1,17 juta. Setidaknya pramudi dalam sebulan dapat mengantongi Rp2,8 juta.

Adapun untuk pramugari/pramugara gaji dibayarkan 1,5 kali UMK atau sekitar Rp 2,27 juta/bulan dengan ditambah uang dinas jalan.

Dengan kenaikan itu, biaya operasional kendaraan (BOK) untuk 74 armada Trans Jogja naik dari Rp5.395 per kilometer per bus menjadi Rp6.036,5 per kilometer per bus. Hanya bergeser sedikit dari usulan semula Rp6.038.

Ketua Pansus Nursasmita mengatakan, kenaikan gaji itu sudah sesuai dengan kesepakatan yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga operator diminta dapat memberikan hak- hak sesuai dengan kesepakatan.  “Tanpa operator mengurangi rincian yang sudah ada,” ujar politisi PKS itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya