SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pada 1 April 2011 Pegawai Negeri Ssipil (PNS), anggota TNI/Polri akan merasakan rapelan kenaikan gaji 3 bulan. Untuk PNS, kenaikan gaji sekitar 10%-15% dirasakan golongan IA hingga IVE. Dirjen Perbendaharaan Agus Supriyanto mengatakan, kenaikan gaji ditentukan berdasarkan golongan kepegawaian dan lamanya masa kerja. Untuk pegawai baru golongan IA mendapat gaji pokok sebesar Rp 1,175 juta. Sedangkan, untuk golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,1 juta.

Agus menyatakan kebijakan kenaikan gaji tidak setiap tahun dilakukan. Hanya,  saat inflasi kembali tinggi, pemerintah menaikkan gaji para pegawainya supaya daya beli tidak tergerus.[SPFM/lia]

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya