SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera partai politik. (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemerintah Pusat telah memutuskan adanya kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) hampir sepuluh kali lipat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Pusat telah memutuskan adanya kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) hampir sepuluh kali lipat, dari Rp108 per suara menjadi Rp1000 per suara. Namun demikian adanya kenaikan tersebut belum jelas berimbas di tingkat kabupaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengamini adanya kenaikan dana bantuan parpol di tingkat pusat. Namun demikian pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait kenaikan dana bantuan parpol di tingkat kabupaten.

“Kami belum bisa bicara mengenai adanya kenaikkan dana bantuan parpol. Karena di peraturan pemerintah yang baru juga belum ada yang mengatur terkait dengan kenaikkan dana parpol di tingkat kabupaten,” kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (29/8/2017).

Wahyu mengaku jika memang dalam undang-undang diamanahkan untuk adanya kenaikan dana bantuan partai politik pihaknya siap melaksanakan. Pembahasan di tingkat daerah bersama dengan DPRD pun akan dilakukan jika memang hal tersebut telah jelas diatur melalui perundang-undangan.

“Kami tidak tahu kemungkinan berapa jumlah kenaikannya. Tapi mungkin besaran [kenaikkan dana bantuan parpol] di masing-masing kabupaten itu akan berbeda sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi selama ini total pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran Rp1,08 miliar setiap tahunnya untuk dana bantuan parpol. Setiap partai mendaptkan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung jumlah suara yang di dapat saat pilkada, sebab setiap satu suara yang didapat akan dikalikan Rp1.927.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya