SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil. (Reuters-Mike Blake)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor sebesar 2,5%. BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta naik dari 10% menjadi 12,5% untuk penyerahan pertama.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6/2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9/2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perda Provinsi DKI Jakarta No. 6/2019 itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 7 November dan diundangkan di Jakarta pada Senin (11/112019).

Ekspedisi Mudik 2024

Kenaikan BBN kendaraan bermotor di Jakarta itu lantas memicu respons dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menganggap waktu penerapan kebijakan baru itu kurang tepat.

"Kalau kita lihat DKI memang kontributor penjualan terbesar. Kebetulan saat ini lagi penjualan agak surut tahun ini karena agenda politik, enggak ngerti kenapa di akhir tahun," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi kepada Detik.com, Selasa (12/11/2019).

Ia menyayangkan tarif BBN-KB dinaikkan pada akhir tahun, padahal akhir tahun merupakan momen para pelaku bisnis otomotif untuk bangkit dari beratnya semester awal akibat pesta politik.

"Intinya Gaikindo memandang kebijakan pemerintah setempat itu kita pasti ikuti, cuma ada beberapa concern kenapa baru akhir tahun. Biasanya berharap akhir tahun bisa naik setelah agenda politik yang berat dan pas juga otomotif lagi turun," ungkapnya.

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta mulai naik menjadi 12,5% pada 11 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya