SOLOPOS.COM - Premiun (Foto detikcom)

Premiun (Foto detikcom)

JAKARTA- Kementerian Perhubungan merancang empat model subsidi untuk transportasi terkait dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya adalah penambahan dana public service obligation (PSO).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan dalam situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang dikutip detikFinance, Sabtu (17/3/2012).

Model pertama, jelas Menhub, penambahan PSO untuk transportasi umum di darat yaitu PT Kereta Api, sementara transportasi laut yaitu Pelni. Diharapkan dengan penambahan PSO ini maka kendaraan massal tersebut tidak perlu menaikkan tarif terkait kenaikan harga BBM.

Kedua, subsidi diberikan dalam bentuk keringanan harga suku cadang terutama yang berasal dari impor. Ketiga, pemerintah merencanakan akan mempercepat pemberian converter kit kepada angkutan umum sehingga mempercepat perpindahan dari BBM ke BBG, sehingga biaya transportasi ke depan akan semakin rendah.

Model keempat, lanjut Menhub, adalah mengenai peremajaan kendaraan. Pihaknya dengan industri perbankan akan berusaha meringankan produk-produk peremajaan mobil dari impor tidak dikenakan dua kali bunga dan pajak.

“Kebijakan ini akan diberikan kepada seluruh kendaraan umum yang berbadan hukum, dan 4 metode ini akan diterapkan semuanya,” kata Mangindaan

Sebagai informasi, dalam draf RAPBN-P, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran kompensasi kenaikan harga BBM untuk angkutan umum program 9 bulan, termasuk biaya persiapan dan pengelolaan adalah sebesar Rp5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya