SOLOPOS.COM - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ditangkap KPK (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud ditangkap aparat KPK di salah satu mal di Jakarta atas dugaan menerima gratifikasi.

Selain Abdul Gafur, ada enam anak buahnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan swasta turut ditangkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aparat KPK juga menangkap empat orang lagi di Kalimantan Timur terkait kasus yang sama.

“Iya benar,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfimasi Antara di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, 11 orang yang ditangkap itu sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Saat Sedang “Ngemol” 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dengan dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berapa harta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang ditangkap KPK atas tuduhan menerima suap?

Berdasarkan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situsnya, Abdul Gafur kali terakhir melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021.

Total kekayaan pemimpin wilayah yang akan menjadi Ibu Kota RI itu tertulis Rp36,7 miliar.

Perinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp34,2 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp509 juta, harta bergerak Rp1,3 miliar, uang kas dan setara kas senilai Rp546 juta.

Meskipun menjadi Bupati Penajam Paser Utara, harta Abdul Gafur tidak berada di wilayah tugasnya. Tanah dan bangunan miliknya berada di Balikpapan dan Jakarta.

Abdul Gafur melaporkan tidak punya surat berharga dan tidak punya utang.

Berikut daftar kekayaan Abdul Gafur berdasarkan LHKPN di KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 34.295.376.075

1. Tanah dan bangunan seluas 356 m2/356 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar

2. Tanah dan bangunan seluas 403 m2/403 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp1,6 miliar

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/180 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp720 juta.

4. Tanah dan bangunan seluas 116 m2/116 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp464 juta.

5. Tanah dan bangunan seluas 152 m2/152 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp608 juta.

6. Tanah dan bangunan seluas 577 m2/577 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp11,6 miliar.

7. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/240 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp850 juta.

8. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp1,6 miliar.



9. Tanah dan bangunan seluas 538 m2/538 m2 di Jakarta Barat/ hasil sendiri Rp15 miliar.

10. Tanah dan bangunan seluas 126 m2/126 m2 di Balikpapan/ hasil sendiri Rp350 juta.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

1. Mobil Ford Fiesta tahun 2011/ hasil sendiri Rp190 juta.

2. Mobil Honda City tahun 2009/ hasil sendiri, Rp175 juta.

3. Mobil Honda CRV tahun 2008/hasil sendiri, Rp140 juta.

4. Yamaha Mio Soul Tahun 2007/ hasil sendiri, Rp4 juta.

C. Harga bergerak lainnya: Rp1,3 miliar.

D. Surat berharga: ……..

E. Kas dan setara kas Rp546 juta.

F. Harta lainnya Rp. —-

III. Hutang: Rp. —-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya