Solopos.com, SOLO – Melody Nurramdhani Laksani mantan anggota JKT48, menjadi juri dalam ajang K-Pop Dance Cover Competition di sebuah mal di kawasan Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Saat acara tengah berlangsung, ia mengalami hal yang kurang mengenakkan. Wanita kelahiran 24 Maret 1992 ini terkena lemparan kaleng minuman.
Sebagaimana dilansir Antara, sebelum acara penjurian berlangsung, penampilan Melody yang berhijab begitu semringah.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Balutan baju berwarna biru donker dan hijab berwarna biru muda membuat Melody yang kini mantan member JKT48 ini terlihat menawan.
Penjurian yang dimulai dari siang hari ini merupakan judging panel yang melibatkan 12 juri dari beragam profesi. Bahkan, lima juri di antaranya berasal dari luar negeri. Sebut saja, Kasper, koreografer boy band Exo, Brute-K-pop World Champion dari Thailand yang berjumlah tiga orang, dan satu lagi dari Malaysia, yaitu Sean Lee-Fuxion.
Entah mengapa, tiba-tiba saja ada kaleng minuman yang dilemparkan oleh penonton yang mengenai Melody. Sontak saja, Melody kaget dan menangis.
Atas tindakan tercela tersebut, pelaku langsung diamankan oleh petugas yang berwenang.