Jakarta – Kementerian Agama memastikan tidak ada manipulasi biaya haji 2010 seperti yang ditudingkan Indonesia Corruption Wacth (ICW).
“ICW tidak salah. Tapi perhitungannya tidak cocok,” kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Gafur Jawahir.
Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
Abdul Gafur menyatakan hal itu usai pelatihan dan pembekalan petugas panitia penyelenggaraan Ibadah Haji (PPHI) Arab Saudi 2010 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (25/7) malam.
Menurut Abdul Gafur, penghitungan ICW hanya berdasarkan total cost dan membaginya dengan jumlah jamaah. Dari sisi total cost, Abdul Gafur tidak menampik memang terjadi kenaikan biaya penyelenggaraan haji.
“Tahun 2009 total biaya haji Rp 960 miliar. Sekarang Rp 1,12 triliun karena ada peningkatan pelayanan untuk jamaah,” jelas Abdul Gafur.
Peningkatan pelayanan itu antara lain meliputi pemondokan yang semakin dekat dan jamaah haji digratiskan membayar asuransi padahal tetap dapat asuransi.
“Total cost memang naik tapi yang. Dibebankan pada jamaah turun US$ 80 dolar dan Rp 100 ribu,” kata Abdul Gafur.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH 2010 sebesar US$ 3.342 dolar. Sementara menurut ICW BPIH 2010 hanya US$ 3.015 dolar. ICW pun lantas menuding terjadi manipulasi biaya haji.
dtc/tya