Selasa, 27 September 2011 - 08:30 WIB

Kemlu usut utang parkir Diplomat RI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mengusut informasi terkait diplomat Indonesia yang menunggak denda parkir senilai US$725 ribu atau setara dengan Rp6,7 miliar di New York. Tagihan tersebut merupakan hasil akumulasi dari tunggakan selama bertahun-tahun. Departemen Keuangan Kota New York, Amerika Serikat, menyatakan sejumlah diplomat dari berbagai negara yang bermukim di kota tersebut memiliki utang denda parkir yang jumlahnya mencapai 16,7 juta dolar Amerika Serikat.

Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar setelah Mesir dan Nigeria. Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak menjelang digelarnya Sidang Umum PBB pekan depan. [VIVAnews/ria-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif