Minggu, 29 Mei 2011 - 15:35 WIB

Kemlu siap bantu Polri pulangkan Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) diperintahkan untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Indonesia. Kemlu menyatakan sudah siap memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan Polri untuk menjalankan arahan dari Menko Polhukam Djoko Suyanto itu.

Jubir Kemlu Michael Tene Minggu (29/5) mengatakan, Kemlu sebagai bagian dari pemerintah sudah kerap kali bekerja sama dengan Polri. Namun untuk perintah pemulangan Nazaruddin ini tentu Polri yang menjadi ujung tombak dan Kemlu memberi dukungan.

Advertisement

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan telah memerintahkan Polri, Kemlu, dan BIN untuk bisa memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air. Hal ini terkait dengan rencana KPK untuk memeriksa Nazaruddin dalam kasus suap Kemenpora. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif