SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Krisis politik di Thailand sudah reda. Namun darurat sipil tetap diberlakukan di Kota Bangkok dan di 23 provinsi lainnya. Karena alasan itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau WNI yang bepergian ke Thailand untu berhati-hati.

“Agar senantiasa waspada. Kelompok Merah berencana untuk melakukan kegiatan dengan memanfaatkan peringatan perubahan sistem pemerintahan di Thailand dari Absolute Monarchy menjadi Constitutional Monarchy yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2010,” tulis siaran pers Kemlu yang diterima detikcom, Rabu (9/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemlu juga mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Thailand dan yang akan berkunjung ke Thailand untuk menghindar dari afiliasi politik tertentu di Thailand.

“Serta menghindari kerumunan massa serta melaporkan diri atau memberitahukan keberadaannya di Thailand kepada KBRI Bangkok, dengan mencantumkan nama, nomor paspor, tujuan berkunjung di Thailand, alamat dan contact person selama di Thailand,” terang Kemlu.

Identitas tersebut dapat disampaikan melaui email: kukbk@ksc.th.com atau melalui website KBRI Bangkok www.deplu,go,id/bangkok maupun nomor telpon (66-2) 252 3135 – 40.

“Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri akan senantiasa memantau dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi seluruh WNI dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri,” tutup siaran pers Kemlu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya