SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Dok/JIBI/Solopos)

Kemiskinan Sragen dientaskan dengan berbagai bantuan. Pada tahun ini, 21 RTLH di Guworejo akan diperbaiki.

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 21 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, bakal direhab tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Desa (Pemdes) Guworejo, Istanti Handayani, mengatakan dana stimulan untuk merehab 20 dari 21 unit RTLH itu berasal dari APBN melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Sementara dana stimulan untuk merehab satu unit RTLH lainnya berasal dari APBD Sragen 2015. “Dana stimulan dari Kemenpera senilai Rp7,5 juta. Sementara stimulan dari APBD senilai Rp5 juta,” kata Istanti saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2015).

Istanti menjelaskah jumlah RTLH yang direhab tahun lalu lebih banyak dibandingkan tahun ini. Pada tahun lalu, 144 unit rumah dipugar dengan dana dari APBN.

Sementara jumlah RTLH yang direhab menggunakan APBD mencapai 6 unit. “Jumlahnya memang turun drastis dibandingkan tahun lalu. Tapi jumlah RTLH di Guworejo saat ini memang ada 21 unit,” terang Istanti.

Sebanyak 10 unit rumah di Dusun Plosorejo, Desa Guworejo, juga bakal menerima bantuan pembangunan toilet. Selama ini, warga penerima bantuan itu biasa membuang air besar di sungai yang berada tak jauh dari tempat tinggal mereka.

“Warga yang tidak punya WC umumnya [rumahnya] berdiri di dekat sungai. Mereka sudah terbiasa buang air besar di sungai sehingga mencemari lingkungan,” papar dia.

Pada bagian lain, Istanti mengaku sempat kesulitan untuk mendata jumlah warga miskin penerima bantuan sosial seperti rehab RTLH. Dia menjelaskan beberapa unit rumah warga miskin di Guworejo sudah dibangun menggunakan bahan batako.

Kendati begitu, warga mendapatkan batako itu dengan membuat sendiri. Umumnya mereka adalah para buruh yang bekerja di industri batako rumahan.

“Rumah berdinding batako yang dibuat sendiri itu dianggap sudah bertembok. Rumah berdinding tembok tidak masuk dalam 14 kriteria warga miskin. Padahal, untuk mencari makan saja mereka masih kesusahan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya