SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (RTLH). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 3.000 rumah tak layak huni (RTLH) di Sragen diusulkan direhab. Usulan itu disampaikan Pemkab Klaten ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen, Simon Nugroho, menjelaskan belum bisa memastikan berapa banyak RTLH di Sragen yang bakal disetujui untuk direhab menggunakan APBN.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Yang jelas saat musrenbang kemarin kami sudah usulkan rehab 3.000 RTLH. Hanya, dapatnya berapa kami belum tahu,” kata dia, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2014).

Dia menguraikan pada 2014 sekitar 650 RTLH di Sragen diperbaiki oleh Kemenpera. Jumlah itu, lanjutnya, menyebar ke beberapa kecamatan yang ada di Bumi Sukowati setelah sebelumnya dilakukan verifikasi.

Terkait rencana rehab RTLH pada 2015 mendatang yang dibiayai APBD, Simon menjelaskan sesuai usulan dari Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, bakal dilakukan rehab ke 1.500 RTLH.

Sasaran rehab, dia menerangkan bakal difokuskan pada rehab RTLH yang ada di Kecamatan Sambirejo serta Kedawung dan beberapa RTLH di wilayah Kecamatan Sragen.

Kepala Dinsos Sragen, Wangsit Sungkono, membenarkan pihaknya mengusulkan alokasi anggaran melalui APBD 2015 untuk rehab 1.500 RTLH. “Itu baru rencana kami untuk melakukan rehab 1.500 RTLH pada 2015,” kata dia.

Dia tak menampik rehab RTLH yang dilakukan selama ini belum bisa menuntaskan persoalan RTLH di Bumi Sukowati yang masih mencapai puluhan ribu unit. “Sampai saat ini sekitar 7.500an RTLH sudah direhab baik dari APBD, Matra atau bantuan lainnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya