SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan RTLH (JIBI/Harianjogja/Dok.)

Kemiskinan Sleman, pemutakhiran data keluarga miskin digelar selama Agustus

Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pemutakhiran data keluarga miskin (Gakin) selama Agustus ini. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan program pengentasan kemiskinan,  Pemutakhiran tersebut dilakukan agar tak ada lagi program yang salah sasaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dinsos Sleman Sigit Indarto mengakui banyak aduan yang diterima Dinsos soal status warga miskin. Ada yang mengaku-ngaku miskin, tapi setelah dicek tidak masuk kategori miskin.

“Kami berharap MPM ini hasilnya benar-benar bisa menjadi data terpadu dan dilaporkan ke Pusat,” katanya, saat ditemui di kantornya, Selasa (15/8/2017).

Menurutnya, berdasarkan UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pasal 9 ayat 1 menyebut fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah atau kades. Meski begitu, warga yang tidak masuk kategori fakir dan miskin dilarang untuk meminta dirinya didaftarkan dalam kelompok ini.

“Saya sering mengingatkan kepada warga itu bahwa kata-kata atau harapan seperti itu adalah doa. Kalau memang mampu jangan minta dimasukkan ke dalam data warga miskin,” ujarnya.

Kepala Dinsos Sleman Sri Murni Rahayu mengatakan mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM) tersebut dilakukan untuk akurasi dan validasi data kemiskinan di Sleman. Hasil dari MPM tersebut nantinya akan dijadikan data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) Kementerian Sosial.

“Hasil pendataan diharapkan menjadi data tunggal untuk penetapan sasaran program,” katanya kepada Harianjogja.com.

Menurutnya, data kemiskinan sifatnya dinamis. Tidak heran jika terkadang ada warga miskin atau rentan miskin yang belum terdata. Ada pula warga miskin yang meninggal dunia, sehingga data juga perlu diperbaiki.

“Bisa juga warga itu sudah tidak masuk kategori miskin lagi, jadi semuanya perlu dimutakhirkan,” katanya.

Untuk mengoptimalkan hasil pendataan, pihaknya menggandeng para tenaga kesejahteraan sosial kecamatan hingga padukuhan. Murni berharap masyarakat juga jujur pada diri sendiri apakah masuk kategori miskin atau tidak.

“Jangan sampai ngaku-ngaku miskin padahal sejatinya mampu,” kata Murni.

Menurutnya, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati 36.1/Kep.KDH/A/2017 tentang keluarga miskin dan rentan miskin, jumlah warga miskin di Sleman sebanyak 110.664 KK. Rinciannya sebanyak 38.873 KK masuk kategori miskin dan yang rentan miskin tercatat 71.791 KK.

Program MPM yang dilakukan saat ini ditargetkan selesai pada akhir Agustus mendatang. Hasilnya, setelah validasi dan verifikasi, akan dilaporkan kepada Kemensos pada Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya