SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja mengharapkan kuota bantuan keuangan khusus untuk pengentasan kemiskinan yang diberikan oleh Pemerintah DIY pada tahun ini tidak dikurangi.

“Kota Jogja memperoleh kuota bantuan keuangan khusus untuk 1.234 rumah tangga sasaran. Namun setelah diverifikasi, ada beberapa perubahan data yang ada di lapangan,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Hadi Muchtar, Rabu (9/7/2014).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Menurut dia, perubahan data tersebut di antaranya disebabkan adanya penerima yang meninggal dunia sebanyak dua rumah tangga sasaran, tidak bersedia menerima dua rumah tangga sasaran, pindah dan tidak diketahui alamatnya sebanyak 17 rumah tangga sasaran serta pindah domisili dalam kota sebanyak lima rumah tangga sasaran.

Selain itu, petugas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja juga menemukan sebanyak 107 rumah tangga sasaran yang telah menjadi penerima bantuan keuangan khusus untuk pengentasan kemiskinan.

“Warga yang sudah pernah menjadi penerima bantuan, tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan yang sama pada tahun berikutnya,” katanya.

Hadi mengatakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah mengirimkan surat ke Pemerintah DIY yang berisi permintaan nama warga yang bisa menjadi penerima pengganti.

“Harapannya, nama penerima pengganti itu bisa segera dikirimkan. Kami tidak memiliki kewenangan mengganti karena bantuan berasal dari DIY. Dinas pun, pasti akan melakukan verifikasi ulang atas data penerima pengganti yang diberikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya