SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Farid Syafrodhi)

ilustrasi (Espos/Farid Syafrodhi)

BOYOLALI–Sebanyak 440.000 jiwa penduduk Boyolali termasuk dalam golongan warga rentan miskin. Sedangkan 328.000 jiwa di antaranya adalah warga miskin. Disebutkan, kedua golongan ini menjadi prioritas utama Pemkab terkait jaminan kesehatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Masyarakat yang masuk golongan rentan miskin ini dipermudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Seperti halnya di rumah sakit maupun Puskesmas. Prosedur untuk mendapatkan pengobatan gratis ini juga sama seperti masyarakat miskin. Seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Syamsudin saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (8/3/2012).

Dijelaskan,  untuk mendapatkan Jamkesda masyarakat rentan miskin dipermudah. Bahkan, prosedurnya hampir sama dengan pengajuan klaim Jamkesmas untuk masyarakat miskin. Syaratnya, cukup adanya surat keterangan dari pemerintah desa setempat dan ditambah penyataan dari satu orang saksi.

Disebutkan, masyarakat rentan miskin merupakan orang yang memiliki perkejaan dan mampu menghidupi dirinya dan keluarga. Akan tetapi, tidak mampu membiayai pengobatan di rumah sakit. Sedangkan penyakit yang diderita seperti jantung, ginjal, paru-paru dan penyakit dalam lain.

“Sedangkan masyarakat miskin adalah masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, juga tidak mampu membiayai pengobatan rawat jalan dan rawat inap,” terangnya.
Lebih lanjut Syamsudin menyatakan setiap peserta Jamkesda akan dibatasi biaya paling banyak hingga Rp100 juta. Jika biaya yang dibutuhkan melebihi biaya tersebut, maka akan dimintakan biaya pengobatan dari pemerintah pusat melalui Jamkesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya