SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Kalangan DPRD Jawa Tengah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera membangun jalur penyelamat di jalan layang (<em>fly over</em>) Kretek, Paguyangan, Kabupaten Brebes, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.</p><p>"Pembangunan jalur penyelamat di <em>fly over</em> Kretek di sisi kiri dari arah Brebes sudah sangat mendesak dilakukan agar kecelakaan tidak terus terulang," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, Senin (21/5/2018).</p><p>Menurut dia, beberapa kecelakaan di jalan layang Kretek itu terjadi akibat permasalahan geometrik jalan berupa <em>alinyemen</em> vertikal dan horizontal. Alinyemen horizontal adalah proyeksi sumbu jalan pada bidang horizontal yang dikenal juga dengan sebutan "situasi jalan". Sedangkan <em>alinyemen</em> vertikal adalah perpotongan bidang vertikal dengan bidang permukaan perkerasan jalan melalui sumbu jalan untuk jalan dua lajur dua arah atau melalui tepi dalam masing-masing perkerasan untuk jalan dengan median. <em>A</em><span><em>linyemen</em> vertikal s</span>ering kali disebut juga sebagai penampang memanjang.</p><p>"Pengemudi cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, padahal ada tikungan setelah tanjakan sehingga bisa dipastikan kalau lewat di situ dengan muatannya penuh dan kecepatannya melebihi ketentuan yang diizinkan, maka laju kendaraan tidak terkontrol," ujarnya.</p><p>Pascadifungsikannya Jalan Layang Kretek yang berstatus jalan nasional dan setelah terjadinya kecelakaan di jalur tersebut, Hadi mengaku sudah menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah. "Selain pembangunan jalur penyelamat yang terkendala pembebasan lahan, ada pendekatan teknis yang harus segera dilakukan pemerintah yakni memperbanyak pita kejut atau polisi tidur berukuran kecil agar ada kesadaran mengurangi kecepatan saat melintas di jalur tersebut," katanya.</p><p>Terkait dengan rambu-rambu lalu lintas, kata dia, Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan setempat sudah diminta untuk memperbesar ukuran rambu. "Kami dan Pemerintah Provinsi Jateng hanya mendorong ke pemerintah pusat, kalau memang boleh pembebasan lahan terkait pembangunan jalur penyelamat<br />menggunakan anggaran pemprov atau pemkab, kami siap," ujarnya.</p><p>Sebelumnya, truk tronton berpelat nomor H 1996 CZ yang melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan mengalami rem blong sehingga menabrak satu mobil dan 13 sepeda motor. Kecelakaan yang terjadi Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB itu menewaskan 12 orang dan 10 orang luka-luka.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya