SOLOPOS.COM - Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh menggelar acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) 2021 tentang haji dan umrah dengan tema peluang, tantangan dan problematika penyelenggaraan haji dan umrah pada masa Covid-19, di Kota Banda Aceh, Senin (15/11/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenag Aceh)

Solopos.com, BANDA ACEH — Kementerian Agama RI mempersiapkan skema pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 meskipun belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan bagi jamaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sudah mulai, dan sebetulnya kami sudah punya basis di 2020 dan 2021.Kami prinsipnya melakukan persiapan seperti biasa seolah-olah haji ada, kuotanya 100 persen, dan semuanya kami sudah siapkan,” kata Kepala Subdit Dokumen Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeng RI, Nasrullah Jasam, di Banda Aceh, Senin (15/11/2021) seperti dikutip Antara.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Hal itu disampaikan Nasrullah dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Tahun 2021 di Banda Aceh.

Pihaknya bersama Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh membahas seputar haji dan umrah dengan tema, Peluang, Tantangan dan Problematika Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Masa Covid-19.

Baca Juga: Waktu Tunggu Haji di Karanganyar Capai 30 Tahun 

Bahkan, lanjut Nasrullah, Kemenag RI juga telah menyiapkan gelang identitas bagi jamaah haji Tanah Air, yang dibuat pada 2020, namun gelang identitas tersebut tetap belum dituliskan tahun keberangkatan ibadah haji mengingat jadwal masih belum ditentukan.

“Gelang identitas yang kami buat Tahun 2020 sampai sekarang masih ada, dan belum kami tulis tahunnya, menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk persiapan lainnya,” kata Nasrullah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal mengatakan pandemi telah menyebabkan pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir. Meskipun begitu, pemerintah tetap melakukan berbagai persiapan dan menyusun skema pelaksanaan haji untuk tahun berikutnya.

Baca Juga: Waktu Tunggu Haji di Karanganyar Capai 30 Tahun 

“Sudah dua tahun kami tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, kalau kondisi ini terus berlanjut maka antrean akan semakin bertambah,” katanya.

Seiring dengan terbitnya peraturan tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021, kata dia, Kanwil Kemenag Aceh juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid mengenai batal keberangkatan ibadah haji.

“Hal ini, juga untuk menjawab informasi hoaks yang beredar di media sosial. Oleh karenanya mari kita berdoa kepada Allah semoga pandemi selesai dan pelaksanaan ibadah haji bisa dilaksanakan tahun depan,” katanya.

Hingga kini, Kanwil Kemenag Aceh mencatat ada 128.000 warga Aceh yang masuk dalam antrean calon jamaah haji, dengan perkiraan waktu berangkat mencapai 30 tahun.

Sedangkan jamaah yang dijadwalkan berangkat ibadah haji pada Tahun 2022 dari Embarkasi Aceh sebanyak 4.187 orang. Mereka menjadi prioritas karena dua kali gagal berangkat akibat pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya