Jakarta [SPFM], Kementerian Pertanian sedang membahas mekanisme penggantian bagi petani yang lahannya terendam banjir. Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Jumat (20/1) mengungkapkan, kategori penggantian bagi petani yang lahan pertaniannya terendam yakni jika tinggi 10 hingga 20 sentimeter, akan digantikan dengan benih yang tahan genangan.
Dia menjelaskan, untuk lahan yang siap panen kemudian gagal karena terendam air disiapkan penggantian uang tunai. Meski demekian, Kementrian Pertanian masih menunggu laporan dari pemerintah daerah untuk petani yang lahan pertaniannya terendam maupun puso. Kerusakan yang berakibat gagal panen yakni yang mencapai 75 persen, karena itu diberikan pengantian berupa uang. [miol/ary]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda