SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan padi. (Solopos-Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah saat ini hanya dapat memenuhi 40 persen dari total pengajuan pupuk bersubsidi dari petani. Kebutuhan petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun, namun anggaran negara hanya cukup untuk pengadaan 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton pupuk senilai Rp25 triliun.

“Pasti jauh dari harapan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil dalam keterangan resmi, Sabtu (29/1/2022). Ali meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum juga harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi. Pihaknya mengharapkan sistem pengawasan pupuk bersubsidi secara berjenjang dapat berjalan baik.

“Kami mohon jajaran aparat pemda proaktif membantu petani. Kami kawal alokasi di pusat dengan berbagai pertimbangan teknis dan masukan dari daerah,” tegas Ali.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Belum Punya Kartu Tani? Petani Boyolali Bisa Bawa KTP Saat Tebus Pupuk

Sebagai informasi pada 2022, Kementan telah menetapkan alokasi pupuk Urea sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton, dan organik cair 1.870.380 ton.

Kebutuhan Nutrisi Tanah

Selain pengawasan sistem, Kementan juga mengkaji ulang unsur hara tanah untuk mengetahui kebutuhan nutrisi tanah di sentra pertanian di Indonesia. Upaya itu penting untuk dilakukan agar tidak terjadi pemborosan penggunaan pupuk, sehingga dapat dialihkan pada daerah lainnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah melakukan substitusi pada pupuk cair dan organik agar alokasi pupuk bisa bertambah volumenya. Selain itu, edukasi bagi petani untuk membuat pupuk organik sendiri terus dilakukan agar bisa mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi. “Pengawalan sistem eRDKK berbasis NIK juga terus kami perketat, di samping kami melakukan upaya efisiensi dan substitusi pada pupuk organik,” tegas Ali.

Baca juga: Lancarkan Distribusi di Jateng, Pupuk Indonesia Manfaatkan Kereta Api

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menyampaikan pengelolaan pupuk bersubsidi dilakukan bersama Kementan, Kemenkeu, BUMN, dan pemerintah daerah. Tata kelola yang ada saat ini, kata dia, sudah berjalan dan perlu pengawasan yang ketat, mengingat anggaran subsidi pupuk terus menurun.

“Anggaran pupuk subsidi dari Kemenkeu langsung pada Pupuk Indonesia sebagai penyedia pupuk dan melakukan distribusi hingga petani. Kementan dan pemda menyusun alokasinya dalam sistem eRDKK berbasis NIK. Namun, tentu tidak semua kebutuhan petani bisa terpenuhi, karena anggaran negara terbatas,” terangnya. Karenanya, Mentan mengajak semua pihak bersama melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Peran serta masyarakat dan penegak hukum sangat diharapkan untuk memberantas pelaku kecurangan yang mempermainkan alokasi pupuk hingga harga di pasaran.

Baca juga: Kartu Tani Belum Familiar, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Wonogiri Rumit

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya