SOLOPOS.COM - Ilustrasi eartag pada sapi yang sudah divaksinasi. (ANTARA Jatim/Didik Suhartono).

Solopos.com, BOYOLALI – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan sebanyak 14,8 juta ternak akan terpasang anting ear tag atau identitas yang dipasang di bagian daun telinga hingga Desember 2022.

Tujuan pemasangan anting ear tag yakni memudahkan seleksi, memudahkan recording, hingga memudahkan monitoring, dan tatalaksana pemeliharaan kandang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemasangan anting ear tag tersebut akan dilaksanakan di 23 provinsi yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2022.

Staf Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Gunawan Sitanggang, mengatakan untuk capaian pemasangan anting ear tag di seluruh Indonesia per Jumat (7/10/2022) mencapai 245.847 ekor.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk di Jawa Tengah targetnya ada 2.041.630 ekor ternak. Capaian di Jawa Tengah per 7 Oktober ada 7.754 ekor,” terangnya kepada wartawan di sela-sela launching program penandaan dan pendataan hewan ternak di Singosari, Mojosongo, Boyolali, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Pengusaha Ayam Potong Diminta Manfaatkan Resi Gudang, Ini Alasannya

Saat disinggung mengenai jumlah capaian yang masih jauh dengan target, Gunawan tetap optimistis target tersebut akan tercapai.

Namun, ia mengatakan nantinya akan ada evaluasi menjelang akhir tahun untuk menentukan langkah yang tepat guna mempercepat penandaan dan pendataan di Indonesia.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan urgensi dari penandaan dan pendataan anting ear tag tersebut terkait data ternak secara nasional.

“Jadi kami punya satu data ternak secara nasional. Data itu berisi profil ternak itu sendiri, pemilik, populasi, jenis kelamin, peruntukan ternak untuk apa, misal bibit atau penggemukan. Kemudian bisa tahu pemiliknya by name by address,” jelasnya.

Penandaan dan pendataan ternak menggunakan aplikasi Identik PKH, lanjut Gunawan, dan ada fitur tagging location. Sehingga, lanjutnya, tidak dapat memanipulasi data karena ada tanda lokasi.

Baca juga: Umbi Kimpul, Calon Pengganti Nasi yang Diperkenalkan Kementan

Untuk dapat membantu penggunaan aplikasi, Gunawan mengatakan pada Jumat pagi dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Desa Singosari.

“Jadi nanti bagaimana petugas mengerti cara memakai aplikasi sehingga penanda dan pendataan ini dapat terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran,” kata dia.

Sementara, salah satu peternak di Desa Singosari, Sriyono, 41, mengatakan pendataan dan penandaan hewan ternak adalah suatu hal yang bagus.

“Seandainya beli di pasar, dengan ear tag jadi bisa melihat sapi itu dari mana, umur berapa, kondisinya seperti apa, nanti bisa langsung kami cek langsung di aplikasi yang tersedia,” tuturnya.

Aplikasi tersebut adalah aplikasi Identik PKH. Bicara soal anting ear tag, ia juga mengungkapkan ada kendala yang akan dihadapi peternak yang sudah lanjut usia dan tidak akrab dengan teknologi.

Baca juga: DKPP Surabaya Pasang Eartag, Tandai Sapi Telah Divaksin PMK Dosis 1 & 2

“Di wilayah ini mayoritas peternak usianya sudah tua, di atas 50-an, untuk penggunaan aplikasi masih kesulitan. Jadi mereka harus meminta anak untuk mendownload aplikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya