SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — <a href="http://news.solopos.com/read/20180807/496/932611/roy-suryo-cawapres-jokowi-berinisial-m" target="_blank" rel="noopener">Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo</a> diduga belum mengembalikan barang-barang milik negara yang dikelola Kementerian Pemuda dan Olahraya (Kemenpora). Sebelumnya, Roy Suryo menjabat sebagai Menpora di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2013-2014.</p><p>Di media sosial, Selasa (4/9/2018), beredar surat dengan kop Kemenpora perihal permohonan pengembalian barang yang ditujukan untuk Roy Suryo. Surat itu tertanggal 1 Mei 2018 dengan tanda tangan atas nama Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.</p><p>Berikut isi surat tersebut:</p><p><em>Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daera dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta menindaklanjuti Surat Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kemudian direspon oleh Bapak melalui surat tertanggal 3 Agustus Agustues 2016, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam 3 bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.</em></p><p>Menanggapi beredarnya surat untuk Roy Suryo tersebut, Wakil Ketua Umum <a href="http://news.solopos.com/read/20180725/496/929927/pilih-prabowo-sby-ungkap-sulitnya-demokrat-gabung-koalisi-jokowi" target="_blank" rel="noopener">Partai Demokrat</a> Syarief Hasan meminta mantan Menpora itu mengembalikan barang negara yang dimaksud. Syarief meminta agar isi surat itu diklarifikasi terlebih dahulu.</p><p>"Harus diklirkan dulu, klarifikasi, karena setahu saya dulu pernah selesai. Saya tahu pasti itu ya. Tapi kalau ternyata belum selesai, berarti harus diklirkan, sudah selesai belum. Kalau belum selesai ya balikin," kata Syarief di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).</p><p>Syarief meminta kasus tersebut tak dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat meski Roy menjadi Menpora saat ketua umum mereka, SBY, masih menjadi presiden. Kini, Roy juga masih menjadi kader aktif dan menjabat sebagai Waketum Demokrat.</p><p>Syarif menegaskan persoalan tersebut hanya melibatkan Roy Suryo secara pribadi, yakni sebagai mantan Menpora periode 2013-2014.</p><p><img src="https://pbs.twimg.com/media/DmLjaI8U4AAtOPv.jpg" />Sumber: Twitter/@Burhanelrowy_</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya