SOLOPOS.COM - Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022). Harga minyak goreng curah di pasar itu naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter menjadi Rp19.000 per liter akibat kurangnya pasokan. (Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjanjikan stok minyak goreng curah aman selama Ramadan.

“Kita mengupayakan, sebelum Ramadan dan Idulfitri minyak goreng curah sudah sampai ke masyarakat. Saat ini masih dalam perjalanan,” kata Direktur Jenderal Industri Argo Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait penerapan aturan baru, Putu juga menyatakan Kemenperin tengah merealisasikannya. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mengubah pendekatan.

“Kita sedang bekerja, mohon diberikan waktu untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang pendekatannya ke industri,” kata Putu.

Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal itu dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.

Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin tersebut mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, dan pengawasan.

Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri minyak goreng sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

Kemenperin mewajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Kemenperin juga menegaskan bahwa perusahaan industri yang tidak mendaftar akan dikenai sanksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya