SOLOPOS.COM - Motor Listrik Selis Agats (BIsnis)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka magang teknisi konversi kendaraan listrik bagi industri kecil dan menengah (IKM) perbengkelan, salah satunya di Kota Solo. Berikut adalah syarat-syarat mengikuti magang teknisi konversi kendaraan listrik yang difasilitasi Kemenperin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah, dan Perindustrian (Dinkop UKM Perindustrian), Wahyu Kristina, saat ditemui Solopos.com, di acara Roadshow Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI) bertajuk UMKM Maju Hingga Pelosok Negeri di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (5/6/2023).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Ia menjelaskan hal tersebut untuk mendukung program pemerintah ke zero emisi dan pengurangan polusi, serta sustainable industry yang ramah lingkungan. Ina, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya mendorong IKM yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.

“Prioritas [magang] diberikan kepada IKM terutama, ada sosialisasi, masih tahap sosialisasi. Karena memang ada persyaratan dan ketentuan. Antara dia [IKM] harus punya KUR [Kredit Usaha Rakyat], pernah mendapatkan fasilitas pemerintah,” papar Ina.

Dilansir dari Instagram, @dinkopukmperinsurakarta, kegiatan magang teknisi konversi kendaraan listrik bagi IKM perbengkelan roda dua ini bakal dilaksanakan mulai 13 Juni 2023 hingga 16 Juni 2023. Bagi yang berminat, bisa mendaftarkan diri melalui laman https://bit.ly/MagangIKMBengkel. Semua seleksi peserta akan dilaksanakan langsung Kemenperin.

Terdapat beberapa persyaratan bagi IKM yang ingin mendaftarkan dirinya, misalnya berusia 18 tahun hingga 35 tahun. Minimal lulusan SMK jurusan teknologi otomotif, dan elektronik. Memiliki pengalaman paling sedikit dua tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor. Mempunyai semangat untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha. Serta, bersedia mengikuti peraturan yang ditentukan oleh panitia.

Sementara itu berdasarkan laman pendaftaran tersebut menguraikan porgram magang ini untuk mendorong kesiapan IKM perbengkelan roda dua menuju bengkel konversi sepeda motor listrik. Pada tahun anggaran 2023 ini, Direktorat Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (IKM LMEA) – Ditjen IKMA, Kemenperin akan melaksanakan kegiatan magang teknisi konversi kendaraan listrik bagi IKM perbengkelan roda dua di Jawa Tengah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat IKM LMEA memberikan kesempatan bagi IKM perbengkelan roda dua di Jawa Tengah, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya