SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel di Pulau Bali. (Traveloka.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memperkirakan program Work from Bali hanya akan mencakup 25% aparatur sipil negara di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Penghitungan kuota Work From Bali 25% ASN Kemenko Marves oleh Kemenparekraf itu disesuikan dengan batasan yang berlaku saat ini.

“Untuk ASN di bawah komando Kemenko Marves, perlu ada kebijaan bersama berapa kira-kira kuota untuk program ini. Kami usulkan, karena saat ini pekerja yang WFO [work from office] rata-rata 50%, kalau bisa dibagi dua. Jadi 25% WFO di Jakarta dan 25% di Bali,” kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (22/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Pekan Lebaran!

Dalam kalkulasi Kemenparekraf dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia saat ini, program Work from Bali setidaknya bisa mengerek tingkat okupansi hotel-hotel di Pulau Dewata yang selama setahun terakhir hanya berkisar di level 10%. “Adapun untuk jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan dari Bali, kami usulkan pekerjaan yang sifatnya kesekretariatan dan juga rapat-rapat itu sebaiknya dikerjakan bisa dari Bali. Kami sedang susun standar operasionalnya,” ujarnya.

Vinsensius mengatakan kebijakan Work from Bali bisa menjadi pengungkit perekonomian Bali di tengah terbatasnya anggaran pemerintah. Sebagaimana diketahui, anggaran pendapatan dan belanja negara [APBN] maupun daerah [APBD] telah banyak dialokasikan untuk untuk penanganan kesehatan, program vaksinasi Covid-19, dan program pemulihan ekonomi nasional.

Pertumbuhan Ekonomi Negatif

“Perlu digarisbawahi bahwa kekuatan pemerintah atau senjata pamungkas pemerintah sebenarnya hanya ada dua, yakni APBN dan APBD lalu yang kedua regulasi atau kebijakan. Kita ketahui setahun ini APBN banyak tersedot untuk mengatasi kesehatan dan vaksin. Saat APBN dan APBD sangat kurang dan sangat minim, senjata selanjutnya ada regulasi. Saya kira kebijakan [Work from Bali] ini bagus, tinggal bagaimana teknisnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar 52% sampai 56% produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Bali disumbang oleh sektor pariwisata. Dengan ketergantungan yang besar terhadap sektor ini, perekonomian Bali mengalami kontraksi 9,31% sepanjang 2020. Bank Indonesia bahkan menyebutkan bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi kuartalan negatif sepanjang tahun.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya