Jakarta [SPFM], Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan, oleh atasannya saat bekerja di kapal berbendera Korea berjumlah 32 orang. Jubir Kementrian Luar Negeri, Michael Tene saat berbincang-bincang Sabtu (16/7) mengatakan, pihaknya melalui KBRI di Wellington terus memantau kondisi para ABK tersebut. Michael menambahkan, pihak KBRI terus berkordinasi dengan departemen imigrasi dan perburuhan di pemerintahan Selandia Baru. KBRI juga mengupayakan penyelesaian masalah-masalah yang dialami para ABK tersebut. Michael mengungkapkan, para ABK itu sempat melakukan aksi mogok kerja, karena merasa kondisi bekerjanya sudah tidak nyaman.[dtc/hen]
Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC