SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) menilai salah satu penyebab kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo, pekan lalu, tak lain adalah daya tampung rutan yang sudah tidak cukup menampung tahanan atau narapidana (napi).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Dewa Putu Gede, seusai memimpin Upacara Janji Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang, Selasa (15/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dewa menyebutkan idealnya Rutan Solo hanya bisa dihuni 300 tahanan. Tapi, saat ini jumlah tahanan yang ditampung di rutan itu telah mencapai 670 orang atau dua kali lipat lebih dari daya tamping sebenarnya.

“Rutan Solo kapasitasnya semestinya 300 tahanan. Tetapi isinya sekarang jadi 670 orang lebih,” kata Dewa.

Ia menyebut kapasitas Rutan Solo kini sudah dua kali lipat. Situasi itu memaksa para sipir setempat untuk bekerja ekstra keras.

“Karena overkapasitas, jadinya perbandingan tugasnya satu sipir menangani 48 orang. Bisa kita bayangkan, dengan fasilitas dan kondisi sangat terbatas kita harus menangani tahanan sebanyak itu. Saya sudah berkoordinasi dengan Kadivpas untuk lihat kantong-kantong lapas yang kosong, sehingga ada kemungkinan untuk dipindah,” jelas Dewa.

Selain daya tampung rutan yang over, pemicu lain kerusuhan itu dipicu adanya provokasi dari para pembesuk dari kelompok Laskar Umat Islam. Kelompok laskar, kata Dewa, datang secara bergerombol untuk membesuk lima orang rekannya yang ditahan.

“Secara sistem sih enggak salah. Mereka membesuk lima tahanan, satu tahanan dibesuk lima orang. Jadi ada 25 orang kelompok laskar yang membesuk secara bersamaan. Saat membesuk ini ada gesekan dari tahanan kriminal umum sehingga terjadi kerusuhan,” terang Dewa.

Dewa menyebutkan saat ini kondisi di Rutan Solo sudah berangsur membaik. Pola pengamanan sudah diambil alih aparat keamanan. Tahanan yang dianggap biang keributan pun saat ini sudah dipindah ke tahanan Mapolda Jateng.

Total ada lima tahanan yang terlibat keributan di Rutan Solo yang ditahan di Mapolda. Selain lima orang itu, Mapolda Jateng saat ini juga menampung 10 orang yang tertangkap dalam aksi sweeping di Solo, akhir pekan lalu.

“Semuanya kami titipkan ke Polda Jateng sampai ada proses hukum lebih lanjut. Setelah nanti proses hukumnya turun, baru kami akan pindahkan ke lapas-lapas yang lain,” imbuh Dewa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya