SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Hukum dan HAM bersama Markas Besar Polri, telah membentuk tim gabungan untuk melacak, dan menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar telah memerintahkan tim tersebut untuk bergerak, namun  komando tetap ada di tangan kepolisian. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM, Martua Batubara di Jakarta Rabu (27/7) mengatakan, keberangkatan tim untuk menjemput Nazaruddin di serahkan pihak kepolisian. Sementara itu, Delegasi Kementerian Hukum dan HAM diwakili dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum.[vivanews/hen]

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya