Sabtu, 12 November 2011 - 12:18 WIB

Kemenkum HAM siap hadapi Golkar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Golkar melawan keputusan Kementrian Hukum dan HAM, soal pengetatan remisi bagi koruptor. Golkar mengancam akan melakukan gugatan secara perdata. Namun pihak Kemenkum HAM tidak takut, sebab kebijakan yang diambil berdasarkan azas keadilan dan sesuai prosedur. Wakil Menteru Hukum dan HAM, Denny Indrayana di Jakarta Sabtu (12/11) menjelaskan, pengetatan remisi koruptor dilakukan pada narapidana kasus korupsi dan teroris.

Kebijakan dilakukan atas respons masyarakat dan sekali lagi untuk Indonesia yang antikorupsi. Sebelumnya Partai Golkar protes keras kebijakan pengetatan remisi, yang mengakibatkan kadernya, Paskah Suzetta dan Ahmad Hafiz, menjadi korban.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif