SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi bertemu Bupati Tanah Laut Sukamta, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman

Solopos.com, BANJARMASIN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menjajaki pembukaan lembaga pemasyarakatan (LP) terbuka dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pembukaan penjara terbuka itu kini sedang dalam proses pembahasan mengenai teknisnya.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Saya sudah bertemu Bupati Tanah Laut Sukamta untuk menjajaki potensi pengembangan layanan ini, semoga bisa segera terealisasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Banjarmasin, Senin.

Dijelaskan dia, konsep layanan LP terbuka merupakan sebuah unit strategis untuk mempersiapkan narapidana dalam reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community based correction atau perbaikan berbasis komunitas.

Baca Juga: Haru! Warga Binaan Lapas Kedungpane Gelar Akad Nikah di Penjara

Konsep penjara terbuka itu sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan yaitu pemulihan hubungan antara narapidana dengan masyarakat.

Maka dari itu, penjara terbuka dinilai penting sebagai proses reintegrasi sosial berbasis komunitas.

“Biaya mendirikan LP terbuka jauh lebih kecil atau hanya sekitar sepertiga dari total pendirian LP seperti biasanya dan hanya diisi narapidana untuk kasus tertentu yang sudah menjalani setengah masa tahanan,” jelasnya.

Baca Juga: Duh, Anak Penghuni Penjara Makin Banyak, Penampungan Hampir Penuh

Adapun layanan keimigrasian yang dimaksud untuk dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam mengurus paspor.

“Kedua program ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama penuh dalam pelaksanaannya sehingga hari ini langkah awal dalam melakukan penjajakan,” ucap Lilik.

Dia memastikan Kemenkumham terus bergerak dinamis guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh jajarannya di Kalsel tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tok! Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Sementara itu, Sukamta menilai langkah baik untuk pengembangan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dan berjanji segera mengkajinya.

“Kami berterima kasih kepada Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Rahmad Pijati yang selama ini terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Lauh dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya