SOLOPOS.COM - Lapas Sukamiskin Bandung (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Lapas Sukamiskin Bandung (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

BANDUNG- Lapas Sukamiskin Bandung direncanakan akan menjadi lapas khusus bagi para narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Namun hingga saat ini Kementrian Hukum dan HAM masih mengkaji rencana tersebut dari segala aspek.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Hal itu diungkapkan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sihabudin saat menghadiri acara Sertijab Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jumat (29/6/2012).

“Memang sebagaimana yang pernah disampaikan Pak Menteri sewaktu kunjungan ke Sukamiskin, ada rencana kedepan untuk menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai Lapas Khusus Tipikor,” ujar Sihabudin.

Pertimbangannya Lapas Sukamiskin diwacanakan sebagai lapas khusus tipikor yaitu karena sistem kamar di Sukamiskin 1 kamar 1 orang. “Pola 1 kamar 1 orang itu memadai. Mungkin nanti separuh dari sayap itu untuk blok tipikor. Tapi kita masih mengkaji dari segala aspeknya,” katanya.

Namun begitu, Sihabudin mengatakan bahwa dari segi sarana dan prasarana, Lapas Sukamiskin sudah memenuhi standar dan mencukupi. “Saya kira Lapas Sukamiskin sudah memenuhi standar. Karena meskipun itu bangunan jaman Belanda tapi dari sisi konsep pengamanan bagus,” tutur Sihabudin.

Konsep 1 kamar 1 orang untuk narapidana Tipikor menurut Sihabudin untuk menjaga privasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya