SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk koruptor, Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk membangun lapas untuk teroris.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5). “Ke depan mungkin saja membuat Lapas untuk tindak pidana teroris dan lainnya,” ujarnya.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Patrialis, jika pelaku terorisme dicampur dengan tindak pidana kriminal berat dikhawatirkan akan mengalami tekanan. “Kalau dicampur dengan tindak pidana kriminal berat seperti pembunuhan atau narkoba nanti yang ada malah tekanan. Makanya kami memutuskan agar mereka dipisahkan,” jelas mantan anggota DPR ini.

Sementara soal LP Tipikor, Patrialis menjamin lapas untuk koruptor itu dibangun tanpa ada perbedaan dengan lapas lainnya. Tempat dan isinya sama dengan Lapas atau rutan umumnya.

“Yakin tidak akan ada fasilitas mewah. Silakan kalau ingin dibuktikan inspeksi saja oleh anggota Komisi III. Tidak ada colokan listrik sekali pun apalagi AC. Televisi pun akan digunakan oleh ribuan orang,” katanya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya