SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, adanya indikasi gelagat tidak baik dari mantan pegawainya, yang terkena kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Sindu Malik. Sejak masih menjabat Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi IV Kemenkeu, Sindu Malik ternyata pernah mendapatkan catatan hukuman dinas. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Sonny Loho di Jakarta Minggu7 (18/9) mengatakan, kinerja Sindu selama menjadi pegawai Kemenkeu tidaklah begitu baik. Bahkan sempat mendapatkan catatan hukuman dinas meskipun tidak terlalu berat. Menurut Sonny, modus yang dilakukan Sindu kemungkinan menjadi calo anggaran, dengan mengiming-imingi kementerian lain sejumlah anggaran yang sebetulnya sudah menjadi keputusan dalam RAPBN. Seperti diketahui, nmama Sindu Malik muncul, dari pengakuan pengusaha yang menjadi tersangka suap Dana PPID Tranmigrasi, Dharnawati.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya