Jakarta [SPFM], Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, adanya indikasi gelagat tidak baik dari mantan pegawainya, yang terkena kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Sindu Malik. Sejak masih menjabat Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi IV Kemenkeu, Sindu Malik ternyata pernah mendapatkan catatan hukuman dinas. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Sonny Loho di Jakarta Minggu7 (18/9) mengatakan, kinerja Sindu selama menjadi pegawai Kemenkeu tidaklah begitu baik. Bahkan sempat mendapatkan catatan hukuman dinas meskipun tidak terlalu berat. Menurut Sonny, modus yang dilakukan Sindu kemungkinan menjadi calo anggaran, dengan mengiming-imingi kementerian lain sejumlah anggaran yang sebetulnya sudah menjadi keputusan dalam RAPBN. Seperti diketahui, nmama Sindu Malik muncul, dari pengakuan pengusaha yang menjadi tersangka suap Dana PPID Tranmigrasi, Dharnawati.[dtc/hen]