SOLOPOS.COM - Penampakan laman situs yang telah diblokir. (Istimewa)

Kemenkominfo memblokir 6.000 situs dan akun yang memuat konten-konten negatif.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sekitar 6.000 situs dan akun dengan konten negatif hingga Juli 2017.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, maraknya konten negatif juga terlihat dari banyaknya situs atau laman dan akun yang diblokir setiap harinya. “Dominasi banyak ke pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” katanya di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Setiap pemblokiran yang dilakukan, Kominfo juga wajib mempublikasikannya. Adapun identifikasi dilakukan dari adanya aduan atau laporan yang kemudian dikonsultasikan atau melalui siber patroli. “Total yang diblokir, bulan Juli kemarin 5.000, hampir 6.000 akun yang kami blokir,” katanya.

Konten dan akun negatif yang diblokir ini juga mengalami naik turun, tergantung momen dan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk ketika pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Ya, memang kalau kami lihat grafiknya memang, Januari itu tinggi, khusus untuk ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Setelah itu turun, Februari, Maret, April turun. Mei tiba tiba muncul lagi, tidak tahu ada apa. Kemudian turun lagi. Kemarin itu kami lihat ada kenaikan juga. Jadi memang itu naik turun sesuai isunya,” jelas Semuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya