SOLOPOS.COM - Salah satu agenda diskusi warga terkait Pilkada Serentak 2020 yang diikuti forum KIM di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (19/11/2020). (Semarangpos.com-Kemkominfo)

Solopos.com, SEMARANG — Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo membentuk kelompok interaksi antarmasyarakat yang disebut Kelompok Informasi Masyarakat. KIM itu dihadirkan di tengah masyarakat salah satunya bertujuan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewujudkan target partisipasi pemilih 77,5% pada Pilkada Serentak 2020.

Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo, Dikdik Sadaka, menjelaskan selain membantu memenuhi target partisipasi pemilih, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pemilih dengan cara mendorong masyarakat agar memilih dengan cerdas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita ingin agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang terbaik, bagi negara, daerah dan bagi masyarakat. Untuk itu kita menggunakan berbagai media untuk menyampaikan narasi tersebut. Baik melalui televisi, radio, media cetak, online, billboard, maupun lewat peran KIM," ujar Dikdik dalam keterangan resmi.

Wayang Kulit Fleksibel saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya...

Sementara itu, Ketua Forum KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin, mengatakan pihaknya memiliki strategi dalam sosialisasi kepada warga yakni dengan pendekatan kearifan lokal. KIM memanfaatkan kegiatan kumpul warga, rembug warga, menggunakan pos kamling dan di rumah ibadah.

“Kami juga memanfaatkan media salat berjemaah, ngobrol di teras masjid, teman-teman KIM menyampaikan informasi yang telah diperoleh dari pihak terkait [tentang pemilihan], sehingga secara natural warga bisa memperoleh informasi yang up to date," ujar Zaenal.

Zaenal menjelaskan, Kelompok Informasi Masyarakat alias KIM bentukan Kemenkominfo itu sudah dibekali dengan konsep ADINDA yang merupakan singkatan dari akses, diskusi, implementasi, networking, diseminasi, dan aspiratif. Dengan bekal itu, KIM Pekalongan melakukan akses informasi dengan cara datang ke penyelenggara pemilu, dinas kesehatan untuk mencari informasi dan disebarluaskan ke masyarakat.

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ada Wasiat buat Parfi...

“Lalu kita menunggu respons masyarakat dan dengan menggunakan pola perluasan networking, kita jalin komunikasi dengan berbagai kalangan. Kemudian kami melakukan diseminasi, menggunakan berbagai cara, kita bikin konten dengan bahasa sederhana, bikin pamflet informasi sederhana yang mudah diingat oleh masyarakat,” tambah Zaenal.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menyambut baik kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat alias KIM besutan Kemenkominfo itu. Ia juga meminta KIM menyebarluaskan informasi terkait penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.

“Peraturan  kita mengakomodasi masukan masyarakat untuk pemilihan di masa pandemi. Salah satunya melarang kampanye dengan berkerumun, pembatasan peserta kampanye maksimal 50 orang, dan menyediakan protokol kesehatan," ujar Abi.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya