SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonogiri, Eko Subagyo (kiri), menyerahkan penghargaan Public Service of the Year 2020 kepada Sekretaris Daerah Wonogiri, Haryono, di ruang kerja Sekda Wonogiri, Selasa (22/9/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Kabupaten Pemkab Wonogiri mempercepat penyaluran dan pencairan dana alokasi khusus (DAK) fisik 2021.

Hal itu lantaran realisasi pencairan dana alokasi khusus atau DAK fisik dari APBN ke kas daerah hingga 15 Juni lalu baru 2,7 persen dari total Rp113,791 miliar.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Permintaan itu disampaikan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan atau DJPb Kemenkeu, Sudarjo, saat berkegiatan di Kabupaten Wonogiri, belum lama ini.

Baca juga: Waduh, Giliran Pegawai Setda Pemkab Wonogiri Terpapar Covid-19

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri diharapkan segera mengakselerasi pencairan DAK fisik. Perangkat Kemenkeu setiap hari selama 24 jam siap diajak berkoordinasi untuk mencari solusi. Jajaran Kemenkeu juga siap mendampingi Pemkab Wonogiri jika diperlukan.

“Pak Bupati, kalau boleh minta tolong. Masih ada PR [pekerjaan rumah] di DAK fisik. Realisasi pencairannya sampai dengan kemarin [15 Juni] masih di angka 2,7 persen. Mohon dukungan Pak Bupati beserta seluruh jajaran. Untuk mengakselerasi terhadap penyaluran dan pencairan dana alokasi khusus fisik,” ucap Sudarjo saat memberi paparan di acara yang dihadiri Bupati, Joko Sutopo itu.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan capaian pencairan dana desa 2021. Desa-desa di Kabupaten Wonogiri menjadi desa paling cepat se-Jawa Tengah dalam mencairkan dana desa. Hingga awal Mei lalu tingkat pencairan dana desa dari APBN untuk 251 desa di Wonogiri mencapai 75 persen. Dari pagu dana desa 2021 senilai Rp224,681 miliar sudah tersalurkan kepada seluruh desa senilai Rp163,286 miliar.

Baca juga: Perangi Penyakit Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Polres Karanganyar

Koordinasi Dengan Semua OPD

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang juga Sekretaris Daerah atau Sekda Wonogiri, Haryono, mengaku sudah berkoordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah penerima DAK fisik membahas persoalan ini.

Menurut mantan Kepala BKD Wonogiri ini, kunci percepatan pencairan dana alokasi fisik fisik ada pada proses input. Yakni di Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau OM SPAN. OPD harus segera menginput di OM SPAN setelah kontrak ditandatangani.

Baca juga: Puluhan Tahun Berjaya, Ini Penyebab Ambruknya Perusahaan Serat Terbesar Hindia Belanda di Wonogiri

Selanjutnya OPD menerima pencairan DAK fisik. Pada tahap awal ini DAK fisik yang akan diterima 20 persen terlebih dahulu. Para OPD sudah menyatakan siap melakukannya sebelum 10 Juli mendatang, meski batas akhirnya 16 Juli.

“Kami menghadapi sejumlah problem [masalah]. Misalnya di bidang pendidikan. Juklak juknis [petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis] dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlambat. Hal itu membuat proses lelang juga terlambat,” ucap Haryono.

Dia menginformasikan OPD yang mendapat DAK fisik 2021 ini, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud, RSUD Soediran Mangun Sumarso, Dinas Pekerjaan Umum atau DPU, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan atau Dispertan Pangan, dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau DKOP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya