SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Kementerian Keuangan masih memblokir anggaran bagi Kementerian Kesehatan senilai Rp 700 miliar sampai dengan akhir Juli 2010 ini.

Blokir tersebut dilakukan karena Kementerian Kesehatan meminta penjelasan mengenai perubahan alokasi anggaran dari alokasi untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah menjadi belanja fasilitas kesehatan yang dilakukan dari Kementerian Kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini tidak boleh menurut undang-undang karena kalau dipaksakan kami bisa disalahkan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati kepada anggota Badan Anggaran DPR RI menjawab pertanyaan masih adanya kasus pemblokiran untuk dana di Kementerian Kesehatan dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).

Ekspedisi Mudik 2024

Anny menilai dana itu diblokir karena Kementerian Kesehatan tidak pernah memberikan perhitungan yang jelas atau salah perhitungan.

“Kami hanya terima dari komisi terkait ada realoksi menjadi belanja barang. Ini tidak bisa karena kalau ada pindah program dari belanja pegawai ke belanja barang kami harus ke DPR,” ujarnya.

Anny menjelaskan kepada anggota Badan Anggaran DPR total alokasi anggaran yang diubah itu besarnya mencapai Rp 300 miliar.

Semula alokasi anggaran gaji dan honor bidan itu di Kementerian Kesehatan ditentukan sebesar Rp 700 miliar, tetapi kemudian Kemenkes meminta pengubahan alokasi sebesar Rp 400 miliar.

“Kami ingin menerapkan pemerintahan yang baik, kalau ini dipaksakan Kemenkeu 2-3 tahun dari sekarang akan dipertanyakan,” tukasnya.

Menanggapi masalah ini, Ketua Badan Anggaran Melkias Marcus Mekeng menyarankan agar Kemenkeu dan Kemenkes bisa menyelesaikannya dalam kementerian terlebih dahulu. Jika sudah selesai, maka bisa dilanjutkan pembahasannya bersama Banggar DPR RI.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya